Kamis, 10 Desember 2015

CERITA BERGAMBAR

Cerita Rakyat Candipuro Lumajang

LEGENDA GEDHONG PUTRI



silahkan download gratis file pdf klik disini

semoga bermanfaat

Sabtu, 28 November 2015

SEJARAH SINGKAT KOTA LUMAJANG


       Bumi LUMAJANG sejak jaman Nirleka dikenal sebagai daerah yang "PANJANG-PUNJUNG PASIR WUKIR GEMAH RIPAH LOH JINAWI TATA TENTREM KERTA RAHARJA".

       PANJANG-PUNJUNG berarti memiliki sejarah yang lama. Dari peninggalan-peninggalan Nirleka maupun prasasti yang banyak ditemukan di daerah Lumajang cukup membuktikan hal itu.

       Beberapa prasasti yang pernah ditemukan, antara lain Prasasti Ranu Gumbolo. Dalam prasasti tersebut terbaca "LING DEVA MPU KAMESWARA TIRTAYATRA". Pokok-pokok isinya adalah bahwa Raja Kameswara dari Kediri pernah melakukan TIRTAYATRA ke dusun Tesirejo kecamatan Pasrujambe, juga pernah ditemukan prasasti yang merujuk pada masa pemerintahan Raja Kediri KERTAJAYA.
Beberapa bukti peninggalan yang ada antara lain :
  1. Prasasti Mula Malurung
  2. Naskah Negara Kertagama
  3. Kitab Pararaton
  4. Kidung Harsa Wijaya
  5. Kitab Pujangga Manik
  6. Serat Babat Tanah Jawi
  7. Serat Kanda

       Dari Prasasti Mula Manurung yang ditemukan di Kediri pada tahun 1975 dan ber-angka tahun 1177 Saka (1255 Masehi) diperoleh informasi bahwa NARARYYA KIRANA, salah satu dari anak Raja Sminingrat (Wisnu Wardhana) dari Kerajaan Singosari, dikukuhkan sebagai Adipati (raja kecil) di LAMAJANG(Lumajang). Pada tahun 1255 Masehi, tahun yang merujuk pada pengangkatan NARARYYA KIRANA sebagai Adipati di Lumajang inilah yang kemudian dijadikan sebagai sebagai dasar penetapan Hari Jadi Lumajang (HARJALU).

       Dalam Buku Pararaton dan KIDUNG HARSYA WIJAYA disebutkan bahwa para pengikut Raden Wijaya atau Kertarajasa dalam mendirikan Majapahit, semuanya diangkat sebagai Pejabat Tinggi Kerajaan. Di antaranya Arya Wiraraja diangkat Maha Wiradikara dan ditempatkan di Lumajang, dan putranya yaitu Pu Tambi atau Nambi diangkat sebagai Rakyan Mapatih.

       Pengangkatan Nambi sebagai Mapatih inilah yang kemudian memicu terjadinya pemberontakan di Majapahit. Apalagi dengan munculnya Mahapati(Ramapati) seorang yang cerdas, ambisius dan amat licik. Dengan kepandaiannya berbicara, Mahapati berhasil mempengaruhi Raja. Setelah berhasil menyingkirkan Ranggalawe, Kebo Anabrang, Lembu Suro, dan Gajah Biru, target berikutnya adalah Nambi.
       Nambi yang mengetahui akan maksud jahat itu merasa lebih baik menyingkir dari Majapahit. Kebetulan memang ada alasan, yaitu ayahnya(Arya Wiraraja) sedang sakit, maka Nambi minta izin kepada Raja untuk pulang ke Lumajang. Setelah Wiraraja meninggal pada tahun 1317 Masehi, Nambi tidak mau kembali ke Majapahit, bahkan membangun Beteng di Pajarakan. Pada 1316, Pajarakan diserbu pasukan Majapahit. Lumajang diduduki dan Nambi serta keluarganya dibunuh.
       Pupuh 22 lontar NAGARA KERTAGAMA yang ditulis oleh Prapanca menguraikan tentang perjalanan Raja Hayam Wuruk ke Lumajang. Selain NAGARA KERTAGAMA, informasi tentang Lumajang diperoleh dari Buku Babad. Dalam beberapa buku babad terdapat nama-nama penguasa Lumajang, yaitu WANGSENGRANA, PUTUT LAWA, MENAK KUNCARA(MENAK KONCAR) dan TUMENGGUNG KERTANEGARA. Oleh karena kemunculan tokoh-tokoh itu tidak disukung adanya bukti-bukti yang berupa bangunan kuno, keramik kuno, ataupun prasasti, maka nama-nama seperti MENAK KONCAR hanyalah tokoh dongeng belaka.
       Di tepi Alun-alun Lumajang sebelah utara terdapat bangunan mirip candi, berlubang tembus, terdapat CANDRA SENGKALA yang berbunyi "TRUSING NGASTA MUKA PRAJA" (TRUS=9, NGASTA=2, MUKA=9, PRAJA=1). Bangunan ini merupakan tetenger atau penanda, ditujukan untuk mengenang peristiwa bersejarah, yaitu pada tahun 1929. Lumajang dinaikkan statusnya menjadi REGENTSCAH otonom per 1 Januari 1929 sesuai Statblat Nomor 319, 9 Agustus 1928. Regentnya RT KERTO ADIREJO, eks Patih Afdelling Lumajang (sebelumnya Lumajang masuk wilayah administratif Kepatihan dari Afdelling Regentstaschap atau Pemerintah Kabupaten Probolinggo).
       Pada masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan tahun 1942-1949, Lumajang dijadikan sebagai basis perjuangan TNI dengan dukungan rakyat.
       Nama-nama seperti KAPTEN KYAI ILYAS, SUWANDAK, SUKERTIYO, dan lain-lainnya, baik yang gugur maupun tidak, yang dikenal atau tak dikenal, adalah para kusuma bangsa yang dengan meneruskan perjuangan para pahlawan kusuma bangsa itu dengan bekerja secara tulus, menjauhkan kepentingan pribadi, jujur, amanah, dan bersedia berkorban demi kemajuan Lumajang Tercinta.
       Mengingat keberadaan Negara Lamajang sudah cukup meyakinkan bahwa 1255M itu Lamajang sudah merupakan sebuah negara berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan pemerintahan yang teratur, maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Derah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober 1990
       Sejak tahun 1928 Pemerintahan Belanda menyerahkan segala urusan segala pemerintahan kepada Bupati Lumajang pertama KRT Kertodirejo. Yang ditandai dengan monumen / tugu yang terletak di depan pintu gerbang Alun-alun sebelah utara.
1. KRT KERTODIREJO ( 1928 - 1941 )
2. R. ABU BAKAR  ( 1941 - 1948 )
3. R. SASTRODIKORO  ( 1948 - 1959 )
4. R. SUKARDJONO ( 1959 - 1966 )
5. N.G. SUBOWO ( 1966 - 1973 )
6. SUWANDI ( 1973 - 1983 )
7. KARSID ( 1983 - 1988 )
8. H.M. SAMSI RIDWAN ( 1988 - 1993 )
9. TARMIN HARIYADI ( 1993 - 1998 )
10. Drs.H. ACHMAD FAUZI ( 1998 - 2003 )
11. Drs.H. ACHMAD FAUZI - H. HARTONO, SH, S.Sos ( 2003 - 2008 )
12. DR.H. SJAHRAZAD MASDAR,MA - Drs. AS'AT, MAg ( 2008 - 2013 )
13. DR.H. SJAHRAZAD MASDAR,MA - Drs. AS'AT, MAg ( 2013 - 2018 ) 




sumber : http://lumajangkab.go.id



Minggu, 25 Oktober 2015

MEMBANGUN KARAKTER MELALUI KEGIATAN PRAMUKA



GLADIAN PENGGALANG PANDU SEJATI 2015
GUDEP PATTIMURA 1119-1120
SD NEGERI SUMBEREJO 01 KECAMATAN CANDIPURO


Salam Pramuka
Hormat.... gerak....... tegak ....... gerak....... komando dari pemimpin apel itu terdengar begitu keras dan lantang. Dengan diikuti gerakan hormat secara serentak dari seluruh peserta apel dalam kegiatan pramuka di SDN Sumberejo 01 Candipuro. Kegiatan ini diberi nama “GLADIAN PENGGALANG PANDU SEJATI TAHUN 2K15” atau “GPPS TAHUN 2K15”. Acara ini merupakan wadah bagi siswa dan siswi untuk menyalurkan dan mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang kepramukaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik khususnya di SDN Sumberejo 01 Candipuro.

Kegiatan Gladian Penggalang Pandu Sejati 2015 Gudep Pattimura 1119-1120 diikuti oleh kurang lebih 100 peserta pramuka penggalang yang terdiri dari siswa-siswi kelas 4, 5, dan 6. Peserta didik kelas tinggi diwajibkan mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Adapun dari 150 siswa dibagi menjadi 14 regu putra-putri dengan rincian 8 regu putra, dan 6 regu putri. Setiap regu merupakan gabungan dari siswa kelas 4, 5, 6. Adapun tim pembina terdiri dari dewan guru SDN Sumberejo 01 Candipuro dibantu oleh 3 orang pelatih pramuka yang terdiri dari Kak. Yani Artavera, Kak. Agus Prasetyo dan Kak. Debi Rista.


Acara ini berlangsung selama 2 hari, dimulai tanggal 23 sampai 24 Oktober 2015 bertempat di SDN Sumberejo 01 Candipuro. Pada kegiatan hari pertama diawali dengan apel dilanjutkan pemberian materi kepramukaan oleh pelatih. Materi yang diberikan meliputi pengetahuan pramuka, pionering (tali temali), morse dan sandi-sandi. Kemudian pada hari Sabtu pagi dilaksanakan seperti biasanya yaitu apel dengan kamabigus sebagai pembina apel, setelah apel selesai peserta istirahat sejenak kemudian dilanjutkan kegiatan jelajah medan mini. selesai jelajah medan peserta diberi kesempatan untuk istirahat dan membuka bekalnya masing-masing. Kegiatan selanjutnya diberi berbagai macam bentuk permainan dan ditutup dengan kegiatan sholat berjamaah.

Peserta terlihat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, beberapa dari peserta merasa sangat gembira mengikuti latihan pramuka. Sorak soraya bergema di halaman SDN Sumberejo 01 lantunan yel-yel mengiringi peserta dalam berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik. Dalam kesempatan yang lain kepala SDN Sumberejo 01 Bapak Drs. Erliyono berharap bahwa kegiatan bisa berdampak positif kepada siswa-siswi SDN Sumberejo 01 Candipuro agar nilai-nilai karakter bisa tertanam dalam diri siswa masing-masing. Dari berbagai macam kegiatan tersebut secara tidak langsung anak didik sudah mendapatkan tambahan ilmu yang bermanfaat dalam membangun nilai karakter. Penanaman nilai karakter itu sendiri yang nantinya akan menjadikan diri siswa menjadi lebih matang dan berbudi pekerti. Anak akan belajar dan bermain dengan alam sekitar untuk bisa mencintai lingkungan. Anak akan belajar kedisiplinan dan kerjasama untuk bisa mencintai diri sendiri. (rokhmat jevan aliangga)

Senin, 20 April 2015

DOWNLOAD PERANGKAT PEMBELAJARAN


Perangkat Pembelajaran SD/MI Kurikulum KTSP
Meliputi : RPP, Promes, Silabus, Kalender Pendidikan

1. SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2014-2015

klik disini

2. SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2013-2014

klik disini

3. SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2013-2014

klik disini


4. SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2012

klik disini

5. SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2013-2014

klik disini

6. SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2013-2014

klik disini

Kegiatan Ekstrakurikuler




Kegiatan ekstrakurikuler di SDN Sumberejo 01 merupakan kegiatan pengembangan diri siswa yang sengaja diselenggarakan guna untuk menelusuri minat dan bakat siswa. Kegiatan ini dilaksanakan diluar jam sekolah yaitu pada sore hari. Pembinaan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna untuk membantu siswa dalam kegiatan pengembangan diri masing-masing anak.
Adapun kegiatan ekstrakurikuler di lembaga kami meliputi  :

1.      PRAMUKA


Pembina 1             : Bpk. ZAINUL ABIDIN, S.Pd.SD.
Pembina 2             : Ibu HUDAWIYAH, S.Ag.

2.      MARCHING BAND


Pembina 1 : Bpk. SUPARDI, S.Pd.
Pembina 2 : Ibu HUDAWIYAH, S.Ag.

3.      PENCAK SILAT


Pembina    : Bpk ROKHMAT JEVAN ALIANGGA, S.Pd.SD.

4.      SENI TARI

Pembina    : Ibu Wahyu

Senin, 13 April 2015

KUMPULAN SOAL-SOAL


Latihan soal-soal Ulangan Tengah Semester 2
Tahun Pelajaran 2013-2014
GUSLAH 02 CANDIPURO KABUPATEN LUMAJANG

Silahkan di download filenya
catatan : nomor soal masih acak. setelah didownload silahkan edit nomor soalnya


ULANGAN TENGAH SEMESTER 2

kelas 1

kelas 2

kelas 3

kelas 4

kelas 5

Mapel Agama 


ULANGAN TENGAH SEMESTER 1

Kelas 1

Kelas 2

Kelas 3

Kelas 4

Kelas 5

Kelas 6

Bahasa Inggris

Pend. Agama Islam


ULANGAN AKHIR SEMESTER

Kelas 1

Kelas 2

Kelas 3

Kelas 4

Kelas 5

Kelas 6

SOAL ULANGAN HARIAN KELAS 2

download disini

CARA DOWNLOAD FILE DI ATAS
1. Pilih file yang akan di download

2. Akan muncul tampilan seperti gambar. Langkah selanjutnya klik "file" pojok kanan atas

3. Setelah itu muncul tampilan seperti gambar, langsung pilih download as >> ms word. doc

4.  Klik save/open lanjutkan "ok"

PENJELASAN VISI MISI SDN SUMBEREJO 01


Visi adalah suatu pandangan jauh tentang tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut. Beberapa persyaratan yang hendaknya dipenuhi oleh suatu pernyataan visi. Sedangkan Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan. Pada setiap lembaga pendidikan baik lembaga formal atau nonformal sudah pasti mempunyai visi misi.
Adapun visi dan misi lembaga pendidikan kami di SDN Sumberejo 01 Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut :
VISI    :
Unggul dalam prestasi, santun dalam berfikir, berbicara, bertindak berwawasan IMTAQ dan IPTEK.
MISI   :
a.       Menumbuhkan penghayatan bagi ajaran agama yang dianutnya.
b.      Melaksanakan bimbingan dan pembelajaran secara efektif, inovatif dan menyenangkan (PAKEM).
c.       Mendorong dan membantu siswa untuk giat belajar.
d.      Menumbuhkan kreatif terhadap budaya bangsa melalui kegiatan ekstrakurikuler olah raga, pramuka, kesenian dan keterampilan.
e.       Melaksanakan penataan dan perbaikan fasilitas sekolah berwawasan lingkungan yang aman, tertib, bersih, sehat, rapi dan indah.
Visi tersebut dibuat khusus oleh SDN Sumberejo 01 demi untuk mewujudkan tatanan pendidian yang berkualitas. Mari kita bahas kata demi kata dari visi misi lembaga kami.

1.      UNGGUL
Unggul artinya sesuatu yang lebih tinggi, terdepan atau yang diutamakan. Hal inilah yang nantinya akan diutamakan dan menjadi tujuan utama sebuah lembaga pendidikan yaitu unggul. Upaya-upaya yang dilakukan agar tercipta output yang unggul sudah dijelaskan pada misi sekolah.

2.      DALAM PRESTASI
Sudah jelas bahwa dalam lembaga pendidikan prestasi adalah hal yang mutlak diperjuangkan. Prestasi dalam hal ini mencakup segala bidang pendidikan. Mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. Untuk mewujudkan visi ini dapat dilihat pada misi sekolah poin b (Melaksanakan bimbingan dan pembelajaran secara efektif, inovatif dan menyenangkan), poin c Mendorong dan membantu siswa untuk giat belajar.

3.      SANTUN DALAM BERFIKIR, BERBICARA, BERTINDAK
Santun merupakan sebuah perilaku yang mencerminkan hal-hal baik. Sikap santun adalah hasil yang dicapai dari kegiatan mendidik siswa. Santun dalam berfikir artinya siswa dapat berfikir sebelum bertindak atau mampu berfikir tentang sebab dan akibat yang nanti akan terjadi. Selalu berfikir positif serta tidak berburuk sangka terhadap sesuatu yang terjadi. Oleh karena itu, untuk bisa bersikap santun dalam kehidupan sehai-hari sebaiknya dimulai dari pemikiran yang positif.
Bila sudah bisa berfikir positif, secara tidak langsung akan berdampak positif pula terhadap cara berbicaranya. Karena salah satu upaya pendidikan di sekolah adalah mengajarkan bagaimana cara sopan santun dalam berbicara. Kesantunan siswa dalam berbicara dapat dilihat pada ucapan yang sesuai dengan kaidah berbahasa. Misalnya siswa tidak dianjurkan menggunakan bahasa jawa dengan guru saat di sekolah dan wajib berbahasa Indonesia. Kesantunan dalam berbicara tidak hanya diterapkan di sekolah melainkan di rumah atau dimana saja.
Selain diajarkan untuk santun dalam pemikiran, pembicaraan juga yang paling utama adalah tindakan yang benar dan tidak menyalahi aturan. Berawal dari pemikiran yang positif, berbicara yang baik, maka akan mengikuti pula tindakan yang baik pula. untuk mewujudkan visi ini, yang akan dilaksanakan adalah pada misi poin pertama berbunyi Menumbuhkan penghayatan bagi ajaran agama yang dianutnya.

4.      BERWAWASAN IMTAQ DAN IPTEK
Berwawasan artinya mengetahui serta memahami segala hal. Siswa dituntut mempunyai wawasan yang luas, terutama dalam bidang keagamaan. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan perisai yang paling kuat untuk menangkal arus-arus negatif saat ini. Dampak negatif dari globalisasi inilah yang menjadi ancaman kemerosotan moral bangsa Indonesia.
Di zaman modern saat ini tidak ada seorangpun yang mampu menghindar dari teknologi. Hampir semua kegiatan manusia tak lepas dari teknologi. Berkat kemajuan ilmu pengetahuan manusia telah membangkitkan teknologi. Oleh karena itu, kita mengambil nilai-nilai yang positif dalam pemanfaatan teknologi. Penerapan dalam kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan alat-alat yang mampu mendukung belajar siswa. Sebagaimana kita ketahui kemajuan teknologi juga mempunyai dampak ngatif bagi siswa. Oleh karena itu, pembentukan budi pekerti berdasarkan imtaq adalah yang didahulukan karena untuk membendung arus negatif dari dampak kemajuan teknologi.
Adapun upaya yang dilakukan untuk menciptakan wawasan yang luas tentang imtaq dan iptek dapat dilihat pada misi sekolah poin a Menumbuhkan penghayatan bagi ajaran agama yang dianutnya, poin d Menumbuhkan kreatif terhadap budaya bangsa melalui kegiatan ekstrakurikuler olah raga, pramuka, kesenian dan keterampilan, dan poin e Melaksanakan penataan dan perbaikan fasilitas sekolah berwawasan lingkungan yang aman, tertib, bersih, sehat, rapi dan indah.

Rabu, 25 Maret 2015

BOLEHKAH ORANG TUA MEMUKUL ANAK?

Artikel Argumentasi oleh : Rokhmat Jevan Aliangga

Dalam dunia pendidikan guru dituntut bukan hanya mengajar melainkan mendidik. Mengajar merupakan kegiatan guru mentransfer ilmu pengetahuan. Sedangkan mendidik adalah membentuk pribadi siswa akan hal baik dan buruk. Dalam artian mengajar lebih ditekankan kepada pencapaian kompetensi siswa, sedangkan mendidik lebih cenderung kepada pembentukan sikap dan akhlak mulia.
Kompetensi yang akan dicapai siswa dilakukan melalui kegiatan belajar mengajar. Siswa dituntut untuk mencapai kompetensi pembelajaran dengan alokasi waktu yang sudah ditentukan. Sedangkan pembentukan budi pekerti dilakukan dengan alokasi waktu yang tidak terbatas. Bisa dilakukan pada jam sekolah maupun jam diluar sekolah. Pembentukan akhlak mulia secara tidak langsung terjadi pada mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan juga Pendidikan diluar sekolah misalnya nasehat orang tua dan kegiatan mengaji sore hari.
Guru sebagai pengajar dan pendidik akan melakukan segala cara agar siswa mencapai kompetensi yang diharapkan. Guru akan menggunakan berbagai macam metode, model maupun pendekatan pembelajaran. Berbagai macam karakteristik siswa yang ada, maka yang akan terjadi adalah keberhasilan atau kegagalan. Siswa yang dinilai sulit dididik akan membuat guru menjadi emosional. Contoh anak yang suka mencuri, berkelahi, bahkan berani kepada gurunya. Guru tak segan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.
Beberapa macam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru antara lain: memukul, membentak, memarahi, pelecehan seksual, membersihkan WC dan lain-lain. Dari keterangan tersebut, maka terdapat 2 jenis kekerasan yaitu : tindakan kekerasan fisik dan kekerasan emosional. Berdasarkan aturan yang ada, tindakan kekerasan sama sekali tidak diperbolehkan. Kekerasan merupakan tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Menurut undang-undang tindakan kekerasan tidak dianjurkan dalam kegiatan pendidikan. Pada pasal 20 huruf d Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyatakan “Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban : menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika”. Pasal 6 ayat 1 huruf f Kode Etik Guru Indonesia menyatakan “Guru menjadiln hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang diluar batas kaidah pendidikan”. UU Perlindungan anak menyatakan “Anak di dalam dan di lingkungan sekolahg wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru”
Lantas kapan waktunya saat siswa boleh dan dilarang mendapat pukulan? Dari sinilah kita akan membicarakan dua sudut pandang. Mengajar dan mendidik adalah tugas seorang gurur yang tidak dapat dipisahkan. Seorang guru di sekolah selain karena pekerjaan juga pengabdian. Pekerjaan seorang guru adalah mengajarkan siswanya beberapa mata pelajaran untuk mencapai kompetensi yang sudah ditentukan, sedangkan pengabdian guru adalah mendidik siswa menjadi anak yang berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia.
Dalam kegiatan belajar mengajar disekolah seorang guru pasti mendapati siswanya yang berhasil dan tidak berhasil dalam mencapai kompetensi. Kita akan jumpai anak yang setiap harinya melakukan kesalahan dalam belajar, seperti tidak menulis, tidak mengerjakan PR, mendapat nilai kurang. Dalam kegiatan inilah guru dilarang melakukan tindakan kekerasan. Tetapi bila siswa melakukan kesalahan yang tidak ada kaitannya dengan pelajaran. Kesalahan yang dimaksud adalah kesalahan sikap dan perilaku sehari-hari seperti berkelahi, mencuri, berani dengan guru. Kesalahan-kesalahan semacam inilah yang justru lebih berbahaya daripada kesalahan yang lain. Pada saat itulah seorang guru untuk segera melakukan tindakan. Dengan memberikan teguran atau nasehat diharapkan perilaku anak bisa berubah, bila tetap tidak berubah, maka bisa dilakukan dengan teguran fisik atau memukulnya.
Sebagaimana peraturan hukum yang ada, teguran fisik atau memukul adalah salah satu tindakan kekerasan yang tidak dianjurkan. Lantas langkah apa yang harus dilakukan guru bila menjumpai perilaku siswa diluar batas kewajaran? Kalau berbicara perilaku, sudah jelas hal ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan mengajar. Tetapi hukum yang ada saat ini bertolak belakang hukum Islam melalui hadist Rasulullah yang menyatakan anak boleh dipukul sebagaimana berbunyi :
Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka. Dishahihkan oleh Al Albarry dalam Irwa’u Ghalil No 247
Dari hadist di atas disebutkan bahwa rasulullah tidak sedang mengajarkan shalat tapi lebih kepada mendidik anak dengan memberikan perintah. Perintah akan diberikan ketika anak sudah pernah mendapat pengajaran tentang shalat dan sudah bisa melakukan shalat. Wajib dipukul jika anak meninggalkan shalat, karena pada usia ini anak sudah diwajibkan melakukan shalat.
Pada usia dibawah sepuluh tahun biasanya terdapat pada anak SD kelas 1, 2 dan 3. Usia ini tidak dianjurkan melakukan pemukulan karena pada usia ini anak masih perlu mendapat pengajaran tentang hal baik dan buruk, bagaimana cara shalat, dan tentang budi pekerti. Tetapi pada usia sepuluh tahun anak boleh dipukul, karena pada usia ini anak sudah mengetahui hal baik dan buruk dan perlu mendapat pendidikan budi pekerti.
Dengan memberikan pukulan yang tidak menimbulan cedera fisik. Pemukulan hendaklah dilakukan pada bagian tubuh tertentu kecuali muka. Selama ini yang terjadi adalah kekerasan fisik yang menimbulkan cedera pada diri siswa. Pantas saja jika korban melaporkan tindak kekerasan kepada orang tua atau pihak yang berwajib. Karena cedera fisik cukup untuk menjadi barang bukti di kepolisian. Oleh karena itu, cukuplah dengan berhati-hati dan saat-saat yang bagaimana dalam mendidik itu.
Ilmu dan budi pekerti hampir tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu untuk dunia sedangkan budi pekerti untuk akhirat. Alangkah baiknya bila ilmu yang kita dapat juga diiringi budi pekerti yang baik.